dpr

Mereka yang terburu-buru

By Sheren - Friday, September 20, 2019




Biarkan aku menulis sebelum aku, sebagai individu yang seharusnya bebas ini, mulai dibatasi sebagaimana lembaga pemberantasan korupsi di negara kita dibatasi ruang geraknya. 

Bisa saja suatu hari nanti, bahkan sekedar menulis di media sosial pun harus meminta izin, dengan segudang peraturan ketat yang mengekang. Maka bisa saja tulisan ini menjadi sisa-sisa kebebasan yang ada. Akhir-akhir ini negeri kita sedang banyak menduka. Ada banyak hal yang terjadi dan sudah pasti membuat hati kita terusik. Ada apa sih? Kenapa? Bagaimana bisa?

Aku sempat mengobrol dengan salah satu temanku di kampus. Kami mendiskusikan tentang beberapa kebijakan pemerintah saat ini. Mulai dari Revisi Undang-undang KPK, yang kalau mencari beritanya di segala sudut media online pun, akan dapat diambil kesimpulan bahwa begitu banyak kritik yang menerpa. Belum lagi ditambah dengan pemilihan ketua KPK yang katanya sihh, memiliki catatan merah di masa lalunya.

Lalu rencana naiknya iuran BPJS hingga 100%

Lalu pemindahan Ibu Kota.

Lalu ada lagi RKHUP.

Wakil rakyat kita sedang terburu-buru. Itu kesimpulan yang kami tarik. Kritik diteriakkan di mana-mana di seluruh penjuru negeri. Mahasiswa di kotaku tidak gentar melakukan aksi meminta pengkajian ulang masalah RUU KPK, padahal hari itu kabut asap di kotaku sedang tebal-tebalnya. Tetapi rasanya Gedung DPR kedap suara dari luar. Ketokan palu tetap dilaksanakan. SAH!

Dan sekarang lagi heboh-hebohnya RKHUP. Revisi! Revisi! Revisi! 

Kenapa sih wakil rakyat kita ini terburu-buru sekali merevisi berbagai UU? Kenapa tidak terburu-buru untuk menangani kabut asap di Kalimantan yang mulai mengancam rakyatnya ini? Bukannya ini bahaya yang lebih nyata dampaknya? Bukankah menyebalkan masalah kabut asap ini tidak pernah selesai? 


Ah, mungkin mereka sibuk mencari peraturan lain untuk direvisi, jadi tidak begitu fokus dengan kabut asap.

Kita tinggal menunggu hujan saja. 

  • Share:

You Might Also Like

0 comments